Pangandaran - Polres Pangandaran Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024, dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. Hari ini, Jumat Malam (22/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan Razia Mendatangi Tempat-tempat Prostitusi , Toko-toko minuman keras Seperti minuman beralkohol oplosan di wilayah Wisata Pantai Kab.Pangandaran “ujarnya
Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Wisata Pantai Pangandaran. Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami” tegasnya.