Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan, Puluhan Wartawan Melakukan Aksi di Depan Kantor Kejari Palas

    Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan, Puluhan Wartawan Melakukan Aksi di Depan Kantor Kejari Palas

    PADANG LAWAS SUMATRA UTARA - Aliansi wartawan Rokan hulu danwartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Sibuhuan kab Padang lawas kamis 07/12/2023 .

    Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Sibuhuan puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan  yang terjadi di dusun kali kapuk desa sungai korang tanggal 28 April 2023 lalu, agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana Penganiayaan .

    Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

    Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi, wartawan dalam menjalankan profesinya  di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999, sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

    " Fungsi dan tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas" ujar Ramlan 

    Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan, di depan massa pihak kejaksaan negeri Sibuhuan dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berjanji menerima aspirasipara para awak media.

    Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

    " Kami menerima aspirasi Rekan rekan awak media Rahul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini, kasus ini sudah beberapa kali disidangkan dan minggu depansudah masuk dalam jadwal tahap pembacaan tuntutan, " ungkap Rikardo. 

    Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa aksi langsung membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Sibuhuan, namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir, mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi . *(Tim)* ( Rizky Z).

    padang lawas sumut
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pengamat Politik : Survei-Survei Dipesan...

    Artikel Berikutnya

    Kisruh: RAPBD Kab Pangandaran 2024 Tidak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Tags